TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa seluruh pemilik tempat hiburan di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang telah sepakat untuk menghentikan operasional usaha mereka. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aksi sweeping yang dilakukan oleh ratusan warga Kelurahan Kadu Agung pada Selasa (13/5/2026) malam.

Kesepakatan tersebut tercapai setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memfasilitasi pertemuan antara warga, pihak Kecamatan Tigaraksa, dan para pemilik usaha yang diduga menyediakan hiburan malam serta minuman keras (miras).

Komitmen Tertulis dan Sanksi Hukum

Para pemilik usaha telah menyatakan komitmen mereka secara resmi untuk tidak lagi melakukan aktivitas hiburan di lokasi tersebut.

  • Surat Pernyataan: Pemilik usaha telah menandatangani surat pernyataan sebagai bukti komitmen penghentian aktivitas.

  • Konsekuensi Hukum: Bupati menegaskan jika pemilik usaha melanggar kesepakatan dan membuka kembali aktivitasnya, mereka menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berlaku.

  • Situasi Kondusif: Pemerintah berharap polemik yang meresahkan warga segera berakhir dan situasi kembali tenang.

Langkah Satpol PP dan Rencana Pertemuan Warga

Menyikapi tuntutan warga terkait keberadaan bangunan, Bupati Maesyal Rasyid belum memberikan kepastian mengenai rencana pembongkaran. Ia memilih untuk terlebih dahulu berdialog langsung dengan warga sekitar untuk mendengar aspirasi mereka secara utuh.

Selain itu, Bupati telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperluas jangkauan pengawasan. Satpol PP diminta melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi lain di wilayah Kabupaten Tangerang yang diduga melanggar aturan serupa.

Latar Belakang Keresahan Warga

Sebelumnya, warga Kelurahan Kadu Agung melakukan aksi massa karena merasa resah dengan aktivitas warung dan kafe di pusat pemerintahan yang beroperasi tanpa izin hingga dini hari. Warga menilai tempat-tempat tersebut telah mengganggu ketertiban umum karena diduga kuat menjual minuman keras dan menyediakan fasilitas hiburan malam di lokasi yang tidak semestinya. (RED/TNG)