
LEBAK – Aktivitas pertambangan emas tradisional di Provinsi Banten kembali memakan korban jiwa. Seorang penambang dilaporkan meninggal dunia dan satu lainnya dalam kondisi kritis setelah diduga kuat menghirup gas asam beracun di dalam sebuah lubang tambang tradisional yang berlokasi di Blok Naga Hurip, Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.
Insiden memilukan ini sempat tidak langsung terendus oleh aparat penegak hukum setempat lantaran adanya jeda waktu pelaporan dari pihak keluarga dan warga.
Kronologi Kejadian dan Keterlambatan Laporan
Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, membenarkan adanya kecelakaan kerja di area tambang rakyat tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa maut ini sebenarnya terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Namun, jajaran Polsek Panggarangan baru menerima laporan resmi mengenai insiden tersebut pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Identitas Korban Tewas: Awaludin (41), seorang buruh tambang yang merupakan warga Kampung Naga Hurip, Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan.
-
Identitas Korban Kritis: Umyadi (34), rekan kerja korban yang hingga saat ini masih berjuang melewati masa kritis.
Peristiwa bermula ketika kedua korban berangkat ke lokasi untuk beraktivitas di lubang tambang emas tradisional tersebut. Kebiasaan rutin kedua korban biasanya sudah kembali ke rumah masing-masing saat waktu salat Zuhur tiba. Namun, hingga sore hari beranjak gelap, keduanya tidak kunjung menampakkan diri di rumah.
Istri Korban Temukan Tubuh Terkapar di Bibir Lubang
Diselimuti rasa curiga dan cemas yang mendalam karena suaminya tak kunjung pulang, istri dari Awaludin akhirnya memutuskan untuk menyusul ke area Blok Naga Hurip. Setibanya di lokasi, ia histeris mendapati suami dan rekannya sudah dalam posisi terkapar tidak berdaya di bibir lubang galian tambang.

Istri korban langsung berlari meminta pertolongan kepada warga pemukiman terdekat untuk mengevakuasi tubuh kedua korban.
“Korban meninggal dunia langsung dibawa ke rumah duka, sedangkan korban kritis dibawa ke RSUD Cilograng untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap AKP Acep Komarudin saat memberikan konfirmasi, Senin (18/5/2026).
Pemicu Gas Beracun dari Kayu Penyangga Lapuk
Berdasarkan hasil analisis awal pihak kepolisian di TKP, kedua korban diduga kuat terpapar dan menghirup gas asam berkonsentrasi tinggi yang terjebak di dalam kompartemen bawah tanah. Struktur lubang tambang tersebut diketahui sudah lama telantar dan tidak digarap. Kondisi itu diperparah oleh pembusukan kayu-kayu penyangga di dalam terowongan galian yang akhirnya memicu reaksi kimia alamiah berupa kemunculan gas beracun.
Kedua korban dilaporkan nekat masuk kembali ke dalam lubang maut tersebut bukan untuk menggali urat emas baru, melainkan hanya untuk menyelamatkan dan mengambil kembali sejumlah peralatan tambang yang tertinggal di dalam.
Jasad Awaludin telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan pada Kamis, 14 Mei 2026. Sementara itu, Umyadi hingga draf berita ini diturunkan masih mendapatkan observasi dan perawatan intensif dari tim medis di ruang perawatan RSUD Cilograng. (RED/LBK)








Tinggalkan Balasan