
CILEGON – Kepolisian Daerah (Polda) Banten resmi menyiapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas, termasuk sistem contraflow, guna mengantisipasi kepadatan volume kendaraan pada puncak arus balik Lebaran 2026 di kawasan Pelabuhan Merak. Langkah strategis ini diambil demi menjamin kelancaran mobilitas pemudik yang kembali menuju Pulau Jawa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, mengungkapkan bahwa pemetaan titik rawan kemacetan telah dilakukan. Fokus utama pengamanan berada pada jalur keluar pelabuhan hingga akses masuk Gerbang Tol Merak.
Prediksi Puncak Arus Balik
Berdasarkan data analisis kepolisian, arus kendaraan dari arah Sumatera menuju Jawa diperkirakan mencapai titik tertinggi dalam waktu dekat.
“Prediksi arus balik menuju Pulau Jawa dari Pelabuhan Merak diperkirakan terjadi pada 28 dan 29 Maret 2026,” ujar Maruli di Serang, Kamis (26/3/2026).
Pihak kepolisian telah menyiagakan personel di berbagai titik krusial guna memantau pergerakan kendaraan secara real-time. Antrean panjang di gerbang tol menjadi salah satu perhatian utama yang diantisipasi sejak dini.

Penerapan Contraflow dan Mobile Rider
Untuk mengurai kepadatan, Polda Banten berkoordinasi erat dengan pengelola jalan tol. Skema contraflow akan diterapkan secara situasional apabila volume kendaraan telah melebihi kapasitas normal jalan.
Selain rekayasa jalur, kepolisian mengerahkan unit mobile rider. Pasukan bermotor ini bertugas melakukan respons cepat (quick response) jika terjadi sumbatan lalu lintas atau kendala teknis kendaraan pemudik di tengah jalur padat.
“Kami menyiapkan mobile rider guna mengurai penumpukan kendaraan yang memasuki maupun keluar dari gerbang tol,” jelas Maruli.
Imbauan untuk Keselamatan Pemudik
Polda Banten meminta seluruh pengendara tetap menjaga stamina dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh. Kerja sama antara petugas dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi arus balik tahun ini.
Masyarakat diharapkan terus memantau informasi terkini melalui saluran resmi kepolisian dan mematuhi arahan personel di lapangan guna menghindari penumpukan yang tidak perlu di area pelabuhan maupun jalur arteri.








Tinggalkan Balasan