oleh

Soroti Tingginya Pengangguran, GP Ansor Jabar Kritik Setahun Kepemimpinan Dedi Mulyadi

banner 468x60

BANDUNG – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Barat memberikan catatan kritis dan menyoroti secara serius kondisi ketenagakerjaan di wilayah Jawa Barat. Isu pengangguran dinilai masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang belum terselesaikan hingga saat ini.

Kritik tajam tersebut mengemuka dalam forum Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) II GP Ansor Jawa Barat yang diselenggarakan di Gedung PWNU Jawa Barat, Sabtu (7/3/2026). Ketua Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Jawa Barat, Subhan Fahmi, secara tegas mengingatkan bahwa ketersediaan lapangan kerja seharusnya menjadi fokus utama jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

banner 336x280

Fahmi menilai, dalam kurun waktu satu tahun kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), belum tampak adanya gebrakan atau langkah signifikan yang mampu menekan angka pengangguran di provinsi berpenduduk terbesar di Indonesia ini.

Baca Juga  Dedi Mulyadi Jawab Sentilan Pandji Pragiwaksono: Saya Gubernur Konten atau Gubernur Kenyataan?

“Pengangguran adalah persoalan mendasar yang harus menjadi prioritas pemerintah. Kami belum melihat upaya serius dalam membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” tegas Fahmi.

Sorotan GP Ansor ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan rilis data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Barat per Agustus 2025 menembus angka 6,77 persen. Catatan statistik tersebut menempatkan Jawa Barat di posisi ketiga sebagai provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di skala nasional.

Baca Juga  Diduga Jadi Garasi Mobil Pribadi di Atas Trotoar Jalan Lombok Bandung, Ketua RW Angkat Bicara

Melihat realitas tersebut, GP Ansor mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk lebih serius merumuskan kebijakan ekonomi yang aplikatif dan berdampak langsung pada penciptaan peluang kerja baru bagi masyarakat.

Fahmi mengingatkan, pembangunan infrastruktur yang masif memang penting untuk menunjang kemajuan daerah. Namun, hal tersebut tidak boleh sampai mengabaikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam sektor penciptaan dan perluasan lapangan pekerjaan.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *