
KARAWANG – Aksi kekerasan kembali terjadi di wilayah Karawang yang melibatkan penyerangan terhadap anggota Serikat Petani Pasundan (SPPG). Insiden yang diduga dilakukan oleh kelompok Barisan Gajah Putih (BGN) ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak yang menuntut penegakan hukum secara tuntas.
Penyerangan tersebut dilaporkan mengakibatkan kerusakan fisik dan trauma bagi para petani yang berada di lokasi kejadian. Pihak SPPG Karawang mendesak agar Polres Karawang tidak membiarkan aksi premanisme ini berlalu tanpa tindakan tegas.
Kronologi Penyerangan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, serangan terjadi secara tiba-tiba saat para petani sedang melakukan aktivitas rutin mereka. Kelompok massa yang diduga dari BGN mendatangi area pemukiman atau lahan garapan petani SPPG dengan membawa senjata tumpul dan melakukan tindakan intimidasi.
Akibat penyerangan ini, beberapa fasilitas milik warga dilaporkan mengalami kerusakan. Belum dipastikan jumlah korban luka, namun situasi di lokasi sempat mencekam sebelum akhirnya petugas kepolisian tiba untuk meredam suasana.
Desakan Penegakan Hukum
Perwakilan SPPG menyatakan bahwa tindakan ini tidak bisa ditoleransi. Mereka menilai aksi penyerangan tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan upaya intimidasi terhadap perjuangan petani dalam mempertahankan hak atas tanah mereka.

“Kami meminta kepolisian segera menangkap aktor intelektual di balik penyerangan ini. Pelaku harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku agar ada efek jera dan tidak terjadi aksi serupa di kemudian hari,” ujar salah satu pengurus SPPG dalam keterangannya, Kamis (19/3/2026).
Respon Kepolisian
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Karawang telah menerjunkan personel untuk menjaga kondusivitas di lokasi kejadian. Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti di lapangan guna mengidentifikasi para pelaku penyerangan.
Polisi mengimbau kedua belah pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh suasana, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada jalur hukum.









Tinggalkan Balasan