oleh

Geger Penataan Pasar Lama: Pemkot Serang Wacanakan Relokasi SMPN 4 ke Ciracas untuk Gedung Parkir Terpadu

banner 468x60

SERANG – Pemerintah Kota Serang menyiapkan perubahan besar di jantung kota. Kawasan Pasar Lama dan Jalan Juhdi akan ditata total, salah satunya dengan merelokasi SMP Negeri 4 Kota Serang ke kawasan Ciracas untuk membuka ruang pembangunan gedung parkir terpadu.

Rencana ini dikaitkan dengan kerja sama investasi bersama pihak ketiga untuk mengurai kemacetan dan krisis lahan parkir di Pasar Lama dan Jalan Juhdi yang makin padat aktivitas perdagangan.

banner 336x280

 

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan Pemkot masih membahas rencana tersebut secara internal.

 

“Hasil permohonan dari PT Brata akan kami bahas mekanismenya dalam rapat internal bersama Pak Sekda dan dinas teknis,” ujar Wahyu, Kamis 27/8/2026.

 

Lahan SMPN 4 Jadi Kunci Penataan Pasar Lama

 

Pemkot memasukkan pembangunan gedung parkir dalam rencana penataan menyeluruh. Dalam konsep itu, lahan SMPN 4 Kota Serang dikaji untuk mendukung pembangunan kawasan.

Sementara lokasi baru SMPN 4 disiapkan di kawasan Ciracas, yang saat ini dipakai Dinas Pendidikan Kota Serang sebagai kantor.

Baca Juga  DPRD Soroti Pembangunan Kota Serang Usia 19 Tahun Agar Merata

 

Pemkot menilai Ciracas lebih mendukung kegiatan belajar mengajar dibanding Jalan Juhdi yang macet dan bising aktivitas perdagangan.

 

Namun Wahyu menegaskan belum ada keputusan final. Kajian masih berjalan dan harus melibatkan sekolah, komite, orang tua siswa, serta pemangku kepentingan lain.

 

Pasar Lama Dipusatkan ke Kepandean, Jadi Pusat Bisnis Baru

 

Selain parkir, Pemkot juga berencana memusatkan aktivitas perdagangan di Pasar Kepandean. Pedagang Pasar Lama akan dipindahkan ke sana agar titik pasar tidak tersebar.

 

“Pasar tradisionalnya yang kita pindahkan ke Kepandean agar titik pasar tidak terlalu tersebar. Setelah dipindahkan, lahan di Pasar Lama akan dibangun gedung parkir,” jelas Wahyu.

 

Pemkot dan investor tidak hanya membidik parkir. Gedung terpadu itu juga akan menyediakan ruang UMKM, ruang pertemuan skala kecil, hingga fasilitas olahraga seperti lapangan padel.

Baca Juga  Ketimpangan Pagu APBD 2026! Anggaran Penanggulangan Bencana BPBD Tangsel Cuma Rp3,2 Miliar, Kalah Jauh dari Operasional

Skema yang dipakai adalah Bangun Guna Serah BGS atau Build-Operate-Transfer BOT. Lahan tetap milik Pemda, fisik gedung dibangun investor.

 

“Lahannya tetap milik pemerintah daerah, sedangkan fisik gedungnya dibangun sepenuhnya oleh PT Brata,” tegasnya.

 

APBD Tak Mampu, Butuh Investor Puluhan Miliar

 

Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin membenarkan Pemkot butuh pihak ketiga karena APBD belum mampu menanggung biaya pembangunan gedung parkir yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Ia memastikan belum ada keputusan akhir soal relokasi SMPN 4. Aspek hukum, tata ruang, dan kepentingan peserta didik jadi pertimbangan utama.

 

“Semua masih akan kami kaji secara menyeluruh. Aspek legalitas, tata ruang, hingga kepentingan peserta didik menjadi pertimbangan utama,” ujarnya.

 

Rencana relokasi SMPN 4 ini dipastikan akan jadi sorotan. Pasalnya, SMPN 4 adalah sekolah negeri favorit di pusat kota. Jika kajian tidak transparan, kebijakan ini bisa memicu penolakan wali murid.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *