oleh

Polisi Ringkus Perampok Sadis yang Tewaskan Anak Juragan Sate di Boyolali

banner 468x60

BOYOLALI – Kepolisian berhasil menangkap seorang perampok yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan dan menyebabkan tewasnya seorang anak di Kabupaten Boyolali. Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa tragis itu terjadi.

1. Pelaku Ditangkap Cepat di Kudus

Pelaku berinisial A, usia sekitar 30 tahun, berhasil diamankan oleh tim gabungan Polres Boyolali dan Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah di wilayah Kudus saat melarikan diri. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

banner 336x280

2. Kronologi Peristiwa Kekerasan

Peristiwa terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 15.45 WIB di rumah keluarga juragan sate kambing di Dukuh Pengkol, Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Boyolali. Pelaku masuk ke rumah dan melakukan aksi kekerasan yang mengakibatkan seorang anak berusia 6 tahun tewas, sementara istri korban mengalami luka parah.

Baca Juga  Modus Culas Pinjam Aset untuk Proyek, Oknum Kades di Tegal Tega Jual Mobil Sesama Rekan Sejawat

3. Diduga Ada Masalah Utang Piutang

Keluarga korban menyebut bahwa pelaku adalah tetangga korban dari RT berbeda, dan sebelumnya sempat terjadi urusan utang piutang antara pelaku dan ibu korban. Ketika diminta melunasi utang, pelaku diduga marah sehingga menyebabkan kejadian kekerasan tersebut terjadi.

Baca Juga  Digerebek di Dalam Kamar Rumah, Pasangan Kekasih Pengedar Sabu di Kopo Diciduk Polres Serang

4. Harapan Keluarga Korban

Kerabat korban berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya, mengingat tragedi ini menimbulkan kehilangan nyawa seorang anak yang tidak bersalah. Pernyataan itu disampaikan keluarga dalam prosesi pemakaman korban.

5. Polisi Masih Dalami Motif

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, menyatakan bahwa hubungan keluarga antara pelaku dan korban tidak ada, dan penyidik masih terus mendalami motif sebenarnya di balik tindakan tersebut. Pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku masih berlangsung.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *