TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melakukan penyegaran struktur organisasi di awal tahun ini. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan ratusan pegawai di Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (31/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Sachrudin memberikan peringatan keras sekaligus jaminan bahwa proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungannya bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Tegaskan Tak Ada “Mahar” Jabatan

Sachrudin menekankan bahwa seluruh tahapan pengisian jabatan dilakukan tanpa pungutan biaya atau “mahar” politik. Ia memastikan tidak ada tekanan dari pihak manapun dalam penempatan para pejabat baru ini.

“Seluruh proses pengisian jabatan yang dilaksanakan hari ini tidak didasarkan pada praktik transaksional. Tidak ada jual beli jabatan, tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok, serta tidak ada tekanan dari pihak mana pun,” tegas Sachrudin di hadapan para aparatur sipil negara (ASN) yang hadir.

Menurutnya, Pemkot Tangerang berkomitmen menerapkan sistem merit secara ketat. Hal ini berarti setiap penugasan didasarkan murni pada kualifikasi, kompetensi, rekam jejak kinerja, dan integritas pegawai yang bersangkutan.

Rincian 183 Pejabat yang Dilantik

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, total terdapat 183 pegawai yang mendapatkan amanah baru dalam pelantikan ini. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • 4 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

  • 11 orang Pejabat Administrator

  • 33 orang Pejabat Pengawas

  • 25 orang Pejabat Fungsional

  • 110 orang Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah

Amanah untuk Melayani Warga

Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan bahwa jabatan bukanlah hak mutlak seorang ASN, melainkan sebuah kepercayaan yang harus dibayar dengan kinerja nyata bagi masyarakat Kota Tangerang.

“Jabatan bukanlah hak, melainkan kepercayaan. Amanah ini harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara. Laksanakan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan komitmen memberikan pelayanan terbaik,” pesannya.

Sachrudin menambahkan bahwa rotasi dan mutasi adalah hal lumrah dalam siklus organisasi pemerintahan. Langkah ini diperlukan untuk menjaga semangat kerja dan memastikan pelayanan publik tetap dinamis mengikuti kebutuhan zaman.