JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tegas mencanangkan penghentian impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar C-48 mulai tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya besar mewujudkan kemandirian dan kedaulatan energi nasional.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi para pebisnis impor. Dengan nada kelakar namun serius, Bahlil menyebut para importir akan merasa terganggu dengan hilangnya pasar besar di tanah air.

“Informasi ini bagus bagi kita tapi tidak bagus bagi importir. Ini yang saya mau bicara tentang kemandirian dan kedaulatan. Importir pasti sakit perut ini,” ujar Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Keberhasilan Biodiesel dan Perluasan Kilang

Keputusan untuk menghentikan impor solar bukan tanpa alasan. Pemerintah mencatat kebutuhan solar nasional saat ini mencapai 38 hingga 39 juta kiloliter (kl) per tahun. Jika sebelumnya Indonesia harus mengimpor sekitar 15-16 juta kl per tahun, angka tersebut berhasil ditekan drastis berkat program pencampuran bahan bakar nabati B40 (Biodiesel 40%).

Pada tahun 2025, angka impor solar tercatat sudah turun hingga di bawah 5 juta kl. Untuk menutup sisa kebutuhan tersebut, pemerintah mengandalkan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri, terutama dari proyek pengembangan kilang (RDMP) Balikpapan.

“Di 2026 sudah kita canangkan karena refinery kita di Balikpapan bertambah kapasitasnya 100.000 barel, itu kurang lebih menambah 3 sampai 4 juta kiloliter. Maka di 2026 tidak lagi kita melakukan impor solar C-48,” tegas Bahlil.

Berlaku Menyeluruh Mulai April 2026

Kementerian ESDM juga memastikan bahwa kebijakan setop impor ini berlaku menyeluruh, tidak hanya bagi badan usaha milik negara (Pertamina) tetapi juga bagi badan usaha swasta. Pemerintah memberikan waktu transisi selama tiga bulan untuk persiapan operasional sebelum keran impor benar-benar ditutup total pada April 2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menambahkan bahwa pihaknya telah menyurati perusahaan swasta agar segera berkoordinasi dengan Pertamina guna mendapatkan alokasi solar produksi dalam negeri.

Meskipun Indonesia segera berstatus swasembada untuk produk solar, pemerintah mengakui bahwa impor BBM jenis bensin (gasoline) masih akan terus dilakukan. Hal ini dikarenakan kapasitas kilang nasional saat ini belum mampu mencukupi tingginya permintaan bensin di pasar domestik.

Langkah berani ini diharapkan menjadi momentum bagi Indonesia untuk tidak lagi bergantung pada pasokan energi luar negeri dan memperkuat posisi ekonomi nasional di tengah dinamika energi global.