BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi melakukan perombakan besar-besaran terhadap struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada April 2026 ini. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya penyesuaian nomenklatur dan peningkatan efisiensi birokrasi dalam melayani masyarakat Kota Bogor.

Perubahan ini mencakup pergantian nama sejumlah dinas hingga penggabungan fungsi tugas agar lebih selaras dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Perombakan ini juga dibarengi dengan pelantikan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama untuk mengisi pos-pos baru tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah beberapa perubahan nomenklatur dan struktur OPD di lingkungan Pemkot Bogor:

Daftar Perubahan Nomenklatur OPD

  1. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida): Semula bernama Bappedalitbang. Penambahan fungsi riset dan inovasi menjadi fokus utama badan ini ke depannya.

  2. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan: Semula Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Penamaan baru ini mempertegas peran petugas dalam tugas-tugas penyelamatan non-kebakaran.

  3. Dinas Pekerjaan Umum (DPU): Melalui penyederhanaan dari nomenklatur sebelumnya, fokus dinas ini kini diperkuat pada pemeliharaan infrastruktur fisik kota.

  4. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP): Melakukan penyesuaian fungsi terkait pengelolaan tata ruang pemukiman yang lebih spesifik.

Fokus Pelayanan Publik

Pihak Pemerintah Kota Bogor menekankan bahwa perubahan nama dan struktur ini bukan sekadar formalitas administratif. Perombakan ini bertujuan agar birokrasi di Kota Bogor menjadi lebih ramping, dinamis, dan responsif terhadap kompleksitas persoalan perkotaan yang semakin tinggi di tahun 2026.

“Pelantikan dan perombakan ini merupakan bagian dari penguatan kinerja birokrasi. Kami berharap para pejabat di nomenklatur baru ini bisa langsung tancap gas memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” ujar perwakilan Pemkot Bogor dalam keterangannya.

Selain perubahan nama, beberapa dinas juga mengalami penambahan bidang baru untuk mengakomodasi kebutuhan pelayanan yang selama ini belum terlayani secara maksimal di struktur organisasi yang lama.