
PANDEGLANG – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pandeglang bergerak cepat merespons keluhan warga terkait standar pelayanan gizi di wilayah Patia. Terkait laporan penggunaan kantong plastik kresek sebagai wadah distribusi makanan di Desa Ciawi, Satgas memastikan akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan.
Wakil Ketua Satgas MBG Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya dugaan pelanggaran prosedur penyajian makanan yang tidak layak bagi masyarakat.
Satgas Segera Turun ke Lapangan
Menanggapi desakan dari berbagai elemen masyarakat dan penerima manfaat, Doni memastikan timnya akan segera mengecek langsung dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surianeun. Hal ini dilakukan untuk memverifikasi kebenaran laporan warga serta mengevaluasi operasional dapur tersebut.
“Kita akan turun,” tegas Doni Hermawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp oleh awak media, Selasa (21/4/2026).
Plastik Kresek Dilarang dalam Distribusi MBG
Doni menjelaskan secara gamblang bahwa dalam mekanisme distribusi Program MBG, penggunaan wadah plastik kresek sangat tidak diperbolehkan. Praktik tersebut dianggap melanggar standar kebersihan, sterilitas, dan estetika yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

Penggunaan kemasan yang tidak sesuai prosedur dinilai berisiko menurunkan kualitas nutrisi serta higienitas makanan, yang pada akhirnya dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat.
“Penggunaan wadah plastik (kresek) tidak memenuhi standar sterilitas. Ini menjadi perhatian serius kami untuk memastikan kepatuhan pelaksanaan program di setiap daerah,” tambahnya.
Langkah Evaluasi Menyeluruh
Satgas MBG Pandeglang berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara yang dialokasikan dalam program ini benar-benar memberikan manfaat yang layak dan bermartabat bagi warga. Sidak ini nantinya juga akan menyasar aspek lain, termasuk kebersihan area dapur, kualitas bahan baku, hingga prosedur distribusi dari SPPG ke tangan warga.
Hingga saat ini, publik masih menanti hasil tinjauan lapangan tersebut dan sanksi apa yang akan diberikan jika terbukti adanya kelalaian dalam manajemen SPPG Surianeun.(Ded)









Tinggalkan Balasan