
BENGKULU – Gelombang unjuk rasa besar melanda Kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (12/5/2026). Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam gabungan 12 organisasi dan berbagai kampus di Bengkulu turun ke jalan untuk menyuarakan kritik tajam terhadap kondisi pendidikan di wilayah tersebut.
Massa yang terlibat dalam aliansi ini berasal dari lintas organisasi, antara lain HMI, GMNI, FMS, Himasel, serta perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Winas, Dehasen, dan Unihaz.
Soroti Kesejahteraan Guru Honorer
Dalam tuntutannya, para pendemo menilai pemerintah daerah belum memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, terutama guru honorer. Melalui orasi yang disampaikan secara bergantian, mahasiswa menyoroti nasib guru honorer yang hingga kini masih terjebak dalam ketidakpastian status serta minimnya jaminan sosial.
“Pendidikan berkualitas tidak akan pernah tercapai kalau gurunya masih hidup tidak layak,” tegas salah satu orator aksi di tengah kerumunan massa.
Kritik Pengelolaan Anggaran Pendidikan
Selain persoalan guru, aliansi mahasiswa juga membawa poin-poin tuntutan terkait infrastruktur dan distribusi anggaran, meliputi:

-
Fasilitas Sekolah: Mahasiswa menuntut perbaikan segera terhadap fasilitas sekolah yang rusak di berbagai daerah.
-
Perlindungan Siswa: Massa mendesak adanya langkah konkret dalam memberikan perlindungan terhadap siswa.
-
Pemerataan Kualitas: Penggunaan anggaran pendidikan dinilai belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan mendasar, sehingga kualitas pendidikan belum merata.
Situasi Memanas Akibat Absensi Anggota Dewan
Aksi unjuk rasa ini sempat diwarnai ketegangan. Situasi mulai memanas saat massa mengetahui bahwa anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu tidak berada di lokasi untuk menerima aspirasi mereka. Kekecewaan mahasiswa memicu tensi tinggi dalam dialog yang dilakukan dengan pihak perwakilan sekretariat DPRD.
Hingga aksi berakhir, mahasiswa mengancam akan kembali melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka terkait perbaikan mendasar di sektor pendidikan tidak segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan legislatif. (RED/BKL)








Tinggalkan Balasan