PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap di wilayah Jawa Tengah. Kali ini, Bupati Pati, Sudewo (sering disebut juga Sadewo oleh warga setempat), dikonfirmasi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026.

Penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Pati ini mengejutkan publik, mengingat ia baru menjabat sejak awal 2025. Hingga saat ini, tim penindakan KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran sang Bupati dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim KPK telah mengamankan beberapa pihak di wilayah Pati. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW (Sudewo),” ujar Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Bupati Sudewo diamankan setelah sebelumnya sempat terlihat melakukan kegiatan dinas meninjau banjir di Desa Ngagel pada sore harinya. Namun, pasca kegiatan tersebut, rombongan KPK dilaporkan melakukan penindakan. Saat ini, Sudewo dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Meski KPK belum merinci secara detail konstruksi perkaranya, sumber internal dan laporan media menyebutkan bahwa OTT ini diduga kuat berkaitan dengan dua hal:

  • Dugaan Suap Jual Beli Jabatan: Fokus utama penyelidikan mengarah pada pengisian perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati.

  • Kasus Konstruksi: Beberapa laporan menyebutkan adanya aliran dana terkait proyek infrastruktur dan pengepulan dana dari perangkat daerah.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo merupakan politikus nasional yang pernah duduk di kursi DPR RI. Namanya sempat terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan pada tahun 2025.

Dalam catatan LHKPN terakhir, Sudewo tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp31,5 miliar, yang menjadikannya salah satu bupati terkaya di Jawa Tengah. Namun, masa jabatannya yang baru seumur jagung kini harus berhadapan dengan hukum.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan keprihatinannya atas penangkapan ini. “Ini menjadi warning keras bagi kepala daerah lain. Proses rekrutmen dan integritas harus tetap dijaga,” tulis perwakilan Kemendagri dalam rilis resminya.

Sementara itu, suasana di Pendopo Kabupaten Pati tampak sepi. Mobil dinas Toyota Fortuner putih berpelat nomor K 1 A terparkir diam di halaman, sementara para pegawai ASN di lingkungan Setda Pati enggan memberikan komentar lebih jauh.