
SOLO – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengguncang panggung politik daerah. Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring operasi tangkap tangan pada Kamis malam 9 Juli 2026. Penangkapan ini menjadi OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026, menegaskan masifnya penindakan terhadap kepala daerah.
Setelah diamankan, Etik langsung menjalani pemeriksaan maraton di Mapolresta Surakarta. Pantauan di lokasi menunjukkan, Jumat 10 Juli 2026 sekitar pukul 05.45 WIB, Etik bersama sejumlah pihak keluar dari Mapolresta Solo. Dengan pengawalan ketat, mereka diberangkatkan menggunakan bus menuju Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Lokasi tujuan tidak diumumkan resmi.
Selain Etik, petugas turut membawa beberapa koper berwarna hijau yang belum diketahui isinya. Sejak Kamis malam, aktivitas di Mapolresta Solo memang sudah menjadi sorotan setelah informasi penangkapan mencuat.
5 Orang Diamankan, Kasus Dugaan Pemerasan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan OTT tersebut. “KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah,” kata Budi, Jumat 10/7/2026.
Total ada lima orang yang diamankan, salah satunya Etik Suryani. KPK belum membeberkan identitas empat orang lainnya. Namun, lembaga antirasuah mengungkap benang merah perkara: dugaan pemerasan yang dilakukan bupati terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga mengonfirmasi penangkapan ini. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak.
Bungkam di Depan Media
Saat ditanya awak media, Etik memilih bungkam. Mengenakan atasan hitam dan celana biru, ia berjalan cepat menuju bus tanpa mengeluarkan pernyataan. Sikap diam ini menambah tanda tanya besar soal substansi kasus yang menjeratnya.
OTT ke-16, Kepala Daerah Jadi Langganan KPK
Penangkapan Etik Suryani menambah panjang daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi pada 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terhadap sejumlah bupati dan wali kota, di antaranya:
- Januari 2026: Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo
- Maret 2026: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
- April 2026: Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
- Juni 2026: Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby
- Juli 2026: Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim
Tidak hanya kepala daerah, OTT 2026 juga menyasar pejabat pajak, bea cukai, hingga hakim PN Depok.
Status Hukum Menunggu
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan konstruksi perkara secara detail. Publik masih menunggu: apakah Etik Suryani dan empat orang lainnya akan ditetapkan sebagai tersangka?
Kasus ini sekali lagi menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan daerah. Dugaan pemerasan terhadap bawahan sendiri menunjukkan relasi kuasa yang timpang dan rawan disalahgunakan. Jika terbukti, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers dalam 1×24 jam untuk mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan.



















Komentar