
BOGOR – Praktik parkir liar di jalur sepeda Kota Bogor kini kian menjamur, memicu reaksi tegas dari Pemerintah Kota Bogor. Kondisi yang disebabkan oleh minimnya kesadaran pengendara ini memunculkan fenomena “kucing-kucingan” antara pelanggar dengan petugas di lapangan.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyatakan kegeramannya terhadap para pelaku parkir liar yang kerap kembali beraksi sesaat setelah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) meninggalkan lokasi.
Keterbatasan Petugas dan Tindakan Tegas
Meskipun Dishub Kota Bogor telah melakukan tindakan rutin, keterbatasan personel menjadi kendala utama dalam pengawasan menyeluruh.
-
Sanksi Lapangan: Petugas selama ini telah menerapkan sanksi berupa penggembokan roda hingga pengempesan ban bagi kendaraan yang nekat parkir di jalur sepeda.
-
Fenomena Pelanggaran: Pelaku parkir liar cenderung hanya tertib saat ada pengawasan langsung, namun segera melanggar kembali saat petugas tidak terlihat.
Gerakan Kolektif Komunitas Sepeda
Menyikapi hal tersebut, Jenal Mutaqin berpandangan bahwa penyelesaian masalah ini membutuhkan gerakan kolektif dari masyarakat. Pemkot Bogor berencana menggandeng komunitas sepeda untuk ikut serta memberikan edukasi kepada para pelanggar aturan.
-
Mobilisasi Massa: Sebanyak 50 komunitas gowes telah terdata untuk mengikuti kegiatan penyisiran di area-area yang rawan parkir liar.
-
Aspirasi Publik: Langkah ini diambil menyusul banyaknya aspirasi masyarakat melalui pesan singkat yang meminta adanya gerakan bersama untuk mengedukasi warga.
Opsi Pelibatan Masyarakat melalui Rekaman Pelanggaran
Selain edukasi langsung, Pemkot Bogor tengah mengkaji opsi bagi warga untuk merekam praktik parkir liar di jalur sepeda sebagai bentuk partisipasi publik. Namun, Jenal menekankan bahwa hal ini harus tetap berpijak pada aturan yang berlaku.
“Kita lihat Perda di Tibum (Ketertiban Umum) nanti, partisipasi masyarakat sampai sejauh mana ketika melihat pelanggaran. Akan saya sampaikan besok pada saat pertemuan,” pungkas Jenal saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (14/5/2026). (RED/BGR)




















Komentar