oleh

Pengemudi Mabuk Tabrak Aiptu Asep Suhara Pengaku Tak Sadar

banner 468x60

BANDUNG – Polrestabes Bandung resmi menetapkan pemuda berinisial A (20) sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan anggota kepolisian, AIPTU Asep Suhara. Aksi nekat pengemudi mabuk tabrak Aiptu Asep Suhara ini terjadi di Jalan Merdeka, Kota Bandung, pada Minggu (9/8/2026) dini hari.

Polisi menghadirkan tersangka A bersama dua penumpang Honda Civic dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung pada Selasa (11/8/2026). Kedua penumpang tersebut diketahui merupakan anggota TNI.

banner 336x280

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hadir secara langsung dan menginterogasi tersangka terkait kronologi kecelakaan maut tersebut.

“Saya berasal dari Palu, ngekos sendiri di Bandung. Saya kuliah semester lima jurusan informatika di STT Mandala,” ungkap A saat menjawab pertanyaan Gubernur Dedi Mulyadi.

Mengaku Mabuk Usai Pesta Miras di Kafe

Tersangka A membenarkan bahwa dirinya mengemudikan mobil sedan tersebut dalam kondisi tidak sadar penuh akibat pengaruh alkohol. Dua rekannya di dalam mobil juga mengalami kondisi serupa.

“Betul mabuk, dalam keadaan mabuk ketiga-tiganya Pak,” aku A di hadapan petugas dan awak media.

A menjelaskan bahwa mereka mengonsumsi minuman keras di sebuah kafe kawasan Simpang Lima, Kota Bandung. Ketiganya kemudian keluar mengendarai mobil pinjaman milik rekannya hanya untuk mencari penjual rokok.

Tak Sadar Korban Terseret 30 Meter

Di balik aksinya memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, pengemudi mabuk tabrak Aiptu Asep Suhara ini mengklaim tidak menyadari benturan keras yang menewaskan korban.

Gubernur Dedi Mulyadi mencecar tersangka karena korban sempat terseret puluhan meter di atas aspal.

“Itu 30 meter lho keseret yang ketabraknya. Terpental. Masa tidak terasa? Kamu mabuk total atau mabuk sedikit?” cecar Dedi Mulyadi.

Tersangka A mengaku tidak mengingat detik-detik saat mobilnya menghantam sepeda motor korban. Usai kejadian, ia langsung mengembalikan mobil yang rusak ke pemiliknya di kawasan Simpang Lima lalu bergeming pulang ke kosan.

Saat pemilik kendaraan mempertanyakan kerusakan pada bodi mobil, A berpura-pura tidak mengetahui penyebabnya. Saat ini, Polrestabes Bandung menahan A untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Tragedi pengemudi mabuk tabrak Aiptu Asep Suhara ini menjadi tamparan keras bagi pengawasan hiburan malam di Kota Bandung. Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol merupakan kejahatan lalu lintas yang sangat fatal dan merenggut nyawa aparat penegak hukum. Aparat kepolisian wajib menjatuhkan sanksi hukum maksimal tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan jalanan.

banner 336x280
Baca Juga  Modus Culas Pinjam Aset untuk Proyek, Oknum Kades di Tegal Tega Jual Mobil Sesama Rekan Sejawat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *