JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah gudang besar yang dijadikan tempat penampungan ribuan unit sepeda motor yang diduga kuat berasal dari hasil tindak kejahatan. Operasi penggeledahan ini dilakukan di kawasan Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan hamparan motor berbagai merek dan kondisi, mulai dari unit yang masih terbungkus plastik hingga kendaraan usang yang sudah berdebu.

Temuan Ribuan Unit dan Suku Cadang

Subdirektorat Kendaraan Bermotor (Subdit Ranmor) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mencatat jumlah temuan yang sangat fantastis dari lokasi tersebut:

  • Total Kendaraan: Penyidik berhasil mengamankan sebanyak 1.494 unit sepeda motor.

  • Kondisi Fisik: Dari total tersebut, sebanyak 957 unit ditemukan dalam kondisi utuh, sementara 537 unit lainnya telah dibongkar menjadi suku cadang.

  • Barang Bukti Lain: Petugas juga menemukan tumpukan suku cadang motor di beberapa titik serta keberadaan alat berat di area gudang saat penggeledahan.

Dugaan Jaringan Ekspor Ilegal

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa kepolisian tengah mengusut dugaan tindak pidana penadahan skala besar yang melibatkan pembelian, penampungan, dan penguasaan kendaraan hasil kejahatan. Pihak kepolisian menduga kuat bahwa kendaraan-kendaraan tersebut rencananya akan dijual ke luar negeri.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, menambahkan bahwa status hukum kendaraan tersebut menjadi objek penyidikan karena para tersangka tidak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah. “Diduga berasal dari tindak pidana kejahatan. Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” tegas Iman di lokasi kejadian.

Pendalaman Sindikat

Garis polisi telah dipasang di sekitar lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan penadah serta kemungkinan keterlibatan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang lebih luas dalam kasus ini. (RED/PMJ)