JAKARTA – Momen perayaan Tahun Baru Imlek 2026 membawa kabar baik bagi sejumlah warga binaan di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus kepada 44 warga binaan pemeluk agama Khonghucu.

Kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap para narapidana yang telah menunjukkan perilaku positif dan dedikasi dalam menjalani masa pembinaan.

Rincian Penerima Remisi Imlek 2026

Berdasarkan data dari Kementerian Imipas, dari total 44 orang penerima, mayoritas merupakan narapidana dewasa dan satu orang berasal dari kategori anak binaan. Berikut adalah rincian lengkapnya:

Kategori Pengurangan Masa Tahanan Jumlah Penerima
Remisi 15 Hari 11 Orang
Remisi 1 Bulan 25 Orang
Remisi 1 Bulan 15 Hari 3 Orang
Remisi 2 Bulan 4 Orang
Total Narapidana (RK I) 43 Orang
Total Anak Binaan (PMP I – 15 Hari) 1 Orang

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa seluruh penerima remisi ini telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan aktif mengikuti program pembinaan.

Dampak Positif: Efisiensi Anggaran Negara

Selain sebagai bentuk pemenuhan hak narapidana, pemberian remisi ini juga memberikan dampak nyata bagi keuangan negara. Dengan berkurangnya masa tahanan para narapidana tersebut, pemerintah berhasil menghemat anggaran biaya makan.

“Pemberian remisi khusus Imlek tahun ini mencatatkan penghematan anggaran makan narapidana sebesar Rp25.447.500,” ungkap pihak kementerian dalam keterangan resminya.

Upaya Mengatasi Overcapacity di Lapas

Kebijakan remisi juga dipandang sebagai salah satu langkah strategis untuk mengelola kepadatan hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang saat ini masih mengalami tantangan kelebihan kapasitas (overcapacity).

Dengan adanya pengurangan masa pidana, diharapkan proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih cepat, sehingga warga binaan yang telah berkelakuan baik dapat segera kembali berkontribusi di masyarakat.