BREBES – Drama ketegangan antara Pemerintah Desa Benda dengan warganya akhirnya mencapai titik akhir. Kepala Desa (Kades) Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Baitsul Amri, resmi menyatakan pengunduran dirinya pada [Hari/Tanggal Kejadian], setelah didesak oleh ratusan warga yang mengepung Balai Desa.

Pengunduran diri ini menjadi puncak dari serangkaian aksi protes warga yang menuntut transparansi dan perbaikan kinerja pemerintahan desa setempat.

Desakan Massa Tak Terbendung

Suasana di Balai Desa Benda memanas ketika ratusan warga kembali menggelar aksi unjuk rasa. Massa menuntut Baitsul Amri untuk segera meletakkan jabatannya karena dinilai gagal memimpin dan tidak amanah.

Di bawah tekanan massa yang memenuhi halaman kantor desa, dan disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sirampog, Baitsul Amri akhirnya menandatangani surat pernyataan pengunduran diri bermaterai. Momen tersebut disambut riuh oleh warga yang telah lama menunggu kepastian nasib kepemimpinan desa mereka.

Dugaan Penyelewengan Dana Jadi Pemicu Utama

Kemarahan warga Desa Benda bukan tanpa alasan. Tuntutan mundur ini didasari oleh sejumlah persoalan krusial yang tak kunjung selesai. Dua isu utama yang menjadi sorotan adalah:

  1. Transparansi Anggaran: Warga mencurigai adanya ketidakberesan dalam pengelolaan Dana Desa. Isu mengenai dana proyek senilai ratusan juta rupiah yang tidak jelas pertanggungjawabannya menjadi bola liar yang memicu ketidakpercayaan publik.

  2. Kinerja Buruk: Selain masalah keuangan, warga juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan pelayanan administrasi. Sang Kades dinilai jarang masuk kantor (ngantor), sehingga menghambat urusan masyarakat.

Proses Selanjutnya

Dengan mundurnya Baitsul Amri, kekosongan jabatan di Desa Benda akan segera diproses sesuai regulasi yang berlaku. Pihak berwenang, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes, diharapkan segera menunjuk Pejabat (Pj) Kepala Desa untuk memastikan pelayanan publik tidak lumpuh menjelang persiapan agenda politik desa selanjutnya.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi tata kelola pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Brebes, khususnya mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas pemimpin terhadap warganya.