
BOGOR — Aksi pengadangan kendaraan oleh kelompok penagih utang atau debt collector yang akrab disapa “mata elang” (matel) kembali berujung ricuh. Empat orang diduga matel babak belur setelah menjadi sasaran kemarahan warga dan pengemudi ojek online di Jalan Bangbarung, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore (12/10/2026).
Insiden pengeroyokan ini dipicu oleh upaya paksa para matel untuk menghentikan sebuah mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh seorang perempuan. Akibat keributan yang sempat melumpuhkan arus lalu lintas tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Bogor Utara terpaksa turun tangan untuk mengamankan para pelaku dari amukan massa.
Kronologi Pengejaran hingga Motor Terseret
Kapolsek Bogor Utara, Kompol Enjo Sutarjo, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mengerahkan personel ke lokasi kejadian setelah menerima laporan melalui layanan darurat 110 pada pukul 16.12 WIB. Petugas tiba di kawasan Bangbarung sekitar pukul 16.20 WIB saat kondisi di lapangan sudah sangat memanas.
Berdasarkan penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika keempat matel tersebut mencurigai dan membuntuti mobil Toyota Avanza dari kawasan Jalan Pandu Raya. Setibanya di dekat Kafe Apple Jack, kelompok ini mencoba memblokade jalan dan meminta pengemudi perempuan tersebut untuk turun sambil mengetuk kaca mobil secara paksa.
Karena merasa terancam, pengemudi Avanza menolak berhenti dan tetap melajukan kendaraannya. Tidak tinggal diam, para matel langsung melakukan pengejaran hingga ke kawasan Taman Corat-Coret.
Dalam aksi kejar-kejaran tersebut, sebuah sepeda motor milik salah satu matel dikabarkan sempat tersangkut dan terseret oleh mobil korban yang berusaha menyelamatkan diri. Tindakan nekat di jalanan ini langsung memancing perhatian warga sekitar dan puluhan pengemudi ojek online yang berada di lokasi, hingga situasi berubah menjadi aksi pengeroyokan terhadap para penagih utang.
Kemarahan Massa dan Penyelamatan oleh Polisi
Dalam video amatir yang beredar luas di media sosial, tampak massa yang tersulut emosi mengejar, meneriaki, dan melayangkan pukulan ke arah para matel, bahkan saat petugas kepolisian sedang berusaha mengevakuasi mereka.
Guna menghindari aksi main hakim sendiri yang lebih fatal, polisi segera mengamankan keempat pria tersebut ke Mapolsek Bogor Utara untuk dimintai keterangan. Pengemudi perempuan yang membawa mobil Avanza tersebut juga turut dibawa untuk memberikan kesaksian.
“Kami mengamankan empat orang yang diduga matel untuk mencegah keributan semakin meluas,” jelas Kompol Enjo.
Klaim Tunggakan 8 Bulan dan Aturan Hukum
Dari pemeriksaan sementara, pihak matel berdalih bahwa mobil Toyota Avanza yang mereka incar telah menunggak pembayaran angsuran selama delapan bulan. Di sisi lain, pengemudi perempuan tersebut mengaku kepada penyidik bahwa mobil yang dibawanya merupakan kendaraan pinjaman dari seorang temannya.
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa status tunggakan cicilan kendaraan tidak serta-merta melegalkan tindakan penghentian paksa, intimidasi, atau perampasan kendaraan di jalanan umum. Tindakan eksekusi jaminan fidusia harus melalui prosedur hukum yang berlaku dan dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuatan hukum, bukan secara sepihak di jalanan yang berpotensi memicu kericuhan dan bahaya bagi pengguna jalan lain.
Polsek Bogor Utara mengimbau para penagih utang untuk menahan diri dari tindakan-tindakan premanisme di jalanan, serta meminta masyarakat untuk segera melapor melalui layanan darurat 110 jika menemui pengadangan serupa agar dapat ditindak secara hukum.




















Komentar