OPINI — Dunia pendidikan Indonesia kembali berduka. Seorang anak berusia 10 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan meninggal dunia dalam sebuah peristiwa tragis yang diduga berkaitan dengan keterbatasan ekonomi, setelah tidak mampu membeli buku dan pena untuk kebutuhan sekolah.

Peristiwa ini sontak mengguncang nurani publik. Di tengah usia kemerdekaan Indonesia yang telah menginjak hampir delapan dekade, tragedi tersebut menjadi ironi pahit yang seharusnya tidak pernah terjadi.

Pendidikan, yang sejatinya menjadi ruang pembebasan dan harapan masa depan, justru berubah menjadi tekanan bagi anak dari keluarga kurang mampu. Kasus ini tidak sekadar menyisakan duka, tetapi juga membuka luka lama tentang ketimpangan akses pendidikan di berbagai daerah, khususnya wilayah tertinggal.

Tragedi di NTT tersebut dinilai sebagai tamparan keras bagi sistem pendidikan nasional. Negara dinilai belum sepenuhnya hadir untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak dasar pendidikan tanpa hambatan ekonomi, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, serta mewajibkan negara untuk membiayai dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya anak-anak yang harus menanggung beban kemiskinan dalam mengakses pendidikan paling dasar. Ketidakmampuan membeli alat tulis sederhana menjadi simbol kegagalan sistemik yang tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan individu atau keluarga semata.

Berbagai pihak menilai, tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan dan perlindungan sosial, terutama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Negara dituntut tidak hanya hadir dalam bentuk regulasi, tetapi juga dalam tindakan nyata yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat paling rentan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pendidikan seharusnya membebaskan, bukan mematikan harapan. Ketika seorang anak kehilangan masa depannya karena persoalan dasar seperti buku dan pena, maka yang gagal bukan hanya sistem pendidikan, tetapi juga tanggung jawab kolektif sebagai bangsa.