oleh

Ormas Minta THR Paksa? Polri: Segera Lapor ke Call Center 110

banner 468x60

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah tegas terhadap fenomena organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa kepada pelaku usaha maupun masyarakat. Polri mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk intimidasi melalui layanan darurat 110.

Langkah ini diambil menyusul adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Idulfitri, di mana praktik permintaan sumbangan berkedok THR sering kali muncul dengan unsur paksaan.

banner 336x280

Tindakan Tegas Terhadap Intimidasi

Pihak kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk permintaan dana secara paksa oleh oknum ormas merupakan tindakan pelanggaran hukum. Masyarakat diminta untuk segera menghubungi pihak berwajib jika merasa terganggu atau mendapat ancaman.

Baca Juga  Antisipasi Puncak Arus Balik Kedua, Kepolisian Resmi Berlakukan Skema One Way Lokal

Layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam di seluruh wilayah Indonesia. Melalui kanal ini, polisi akan segera merespons laporan dan melakukan tindakan di lapangan untuk memastikan situasi tetap kondusif bagi para pelaku usaha dan warga.

Koordinasi dengan Pemda dan Instansi Terkait

Selain penguatan di sektor kepolisian, koordinasi dengan pemerintah daerah juga terus diperkuat guna memantau pergerakan ormas-ormas yang kerap melakukan pungutan liar di lingkungan pasar, kawasan industri, hingga pemukiman.

Polri juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran di tingkat Polres dan Polsek untuk meningkatkan patroli dialogis guna mengantisipasi adanya proposal sumbangan yang bersifat memaksa di wilayah hukum masing-masing.

Baca Juga  Bus TransJakarta Tabrakan di “Jalur Langit” Koridor 13 Dekat Halte Cipulir, Sejumlah Penumpang Luka

Imbauan Bagi Pelaku Usaha

Para pelaku usaha diharapkan tidak menuruti permintaan yang didasari rasa takut atau tekanan. Dengan adanya jaminan pengamanan dari aparat, diharapkan aktivitas ekonomi menjelang lebaran dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi atau kelompok secara ilegal.

Masyarakat juga diingatkan untuk tetap menjaga kewaspadaan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan kericuhan di lingkungan sekitar.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *