
TANGERANG – Suasana haru dan ketegangan menyelimuti kawasan Perumahan Kemuning Permai, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Kamis (25/6/2026). Proses penertiban lahan yang dilakukan oleh PT Gradia Murni Utama berakhir ricuh, hingga menyebabkan seorang warga jatuh pingsan saat melihat bangunan miliknya dirobohkan oleh alat berat.
Upaya eksekusi ini merupakan buntut dari sengketa lahan panjang yang telah berlangsung sejak 2014. Pihak PT Gradia Murni Utama mengklaim telah mengantongi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) atas lahan seluas kurang lebih satu hektare tersebut.
“Ini bukan penggusuran, tapi menertibkan lahan milik kami dari bangunan-bangunan liar karena ada beberapa bangunan yang memang berdiri secara liar dan melanggar,” tegas Kuasa Hukum PT Gradia Murni Utama, Firdaus Oiwobo.
Perlawanan Warga dan Penertiban Aset
Sejak pagi, situasi sempat memanas ketika sejumlah warga berusaha menghalangi jalannya alat berat. Beberapa warga bahkan nekat memanjat bucket ekskavator sebagai bentuk protes. Penertiban ini menyasar lebih dari 20 bangunan yang terdiri dari rumah tinggal, ruko, hingga musala.
Kepala Desa Jeungjing, Nurlaelah, menjelaskan bahwa sejarah okupasi lahan tersebut bermula dari gubuk di atas lahan garapan pada era 1990-an yang kemudian terus meluas. Warga penghuni, menurut Nurlaelah, sempat melakukan penolakan karena tidak menerima putusan pengadilan yang memenangkan pihak perusahaan.
“Putusan pengadilannya sudah inkrah sejak 2014. Penolakan yang terjadi karena warga tidak menerima putusan pengadilan tersebut,” ungkap Nurlaelah.
Kondisi Pasca-Penertiban
Setelah dilakukan negosiasi oleh personel Polresta Tangerang dan Satpol PP, situasi di lokasi akhirnya berangsur kondusif. Meski demikian, aksi pembongkaran yang berlangsung siang tadi menyisakan duka bagi beberapa warga terdampak.
Pihak Desa Jeungjing memastikan bahwa warga yang menempati lahan tersebut masih memiliki alternatif tempat tinggal lain di wilayah sekitar. Setelah lahan dibersihkan, area tersebut rencananya akan dikelola sepenuhnya oleh PT Gradia Murni Utama sesuai dengan hak kepemilikan yang sah secara hukum. Saat ini, aparat kepolisian masih bersiaga di lokasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban pasca-eksekusi bangunan.

















Komentar