JAKARTA TIMUR – Ketegangan sempat pecah di kawasan Cakung, Jakarta Timur, setelah kelompok penagih kendaraan atau yang akrab disapa “Mata Elang” (Matel) terlibat bentrok dengan sejumlah warga, Selasa (21/04/2026) sore. Insiden ini dipicu oleh ketidakpuasan pemilik kendaraan atas penarikan paksa sepeda motor miliknya.

Aparat kepolisian dari Polsek Cakung langsung dikerahkan secara masif ke lokasi untuk meredam situasi agar tidak meluas.

Kronologi: Bermula dari Penarikan Motor

Kapolsek Cakung, AKP Andre Tri Putra, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula sekitar pukul 16.25 WIB. Seorang warga yang bukan penduduk asli Cakung melaporkan bahwa sepeda motornya ditarik oleh kelompok matel di jalanan. Tak terima dengan tindakan tersebut, pemilik motor diduga menghubungi rekan-rekannya untuk mendatangi kantor pusat matel yang berada di wilayah Cakung.

“Karena mungkin kesal, mereka datang ke kantor matel itu. Kebetulan kantornya ada di wilayah kami,” ujar AKP Andre saat dikonfirmasi, Rabu (22/04/2026).

Polisi Berlakukan Panggilan Luar Biasa (PLB)

Mendapat laporan adanya massa yang mendatangi kantor matel, Kapolsek Andre langsung memberlakukan Panggilan Luar Biasa (PLB) kepada seluruh jajarannya. Puluhan personel diminta segera merapat ke lokasi guna menghalau bentrokan yang lebih besar.

Berkat respons cepat petugas, bentrokan fisik yang sempat terjadi hanya berlangsung singkat, sekitar lima hingga sepuluh menit.

“Seluruhnya (anggota polsek) kita suruh merapat semua biar tidak ada korban. Kejadiannya juga sebentar saja,” tambah Andre.

Situasi Kondusif, Korban Nihil

Polisi memastikan bahwa dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Setelah ketegangan mereda, pihak kepolisian langsung mengumpulkan pihak-pihak yang terlibat untuk diberikan pengarahan dan meredam emosi kedua belah pihak.

“Kami langsung menghalau dan mengamankan supaya tidak ada korban. Setelah itu warga dikumpulkan, dan situasi bisa dikendalikan. Saat ini kondisi di lokasi sudah kembali kondusif,” pungkasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan meminta kelompok penagih kendaraan untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam melakukan penarikan unit demi menghindari konflik sosial di masyarakat.