JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026). Dalam sidak tersebut, jajaran legislatif membongkar praktik parkir ilegal berskala besar yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Operator parkir di lokasi tersebut dilaporkan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah setiap harinya meskipun tidak mengantongi izin operasional yang sah.

Praktik Ilegal Selama Tiga Tahun

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini dijalankan oleh operator swasta bernama Best Parking. Berdasarkan temuan di lapangan, operator tersebut telah memungut biaya parkir dari masyarakat selama tiga tahun tanpa izin resmi.

“Di dalam lokasi kawasan Blok M ini ternyata masih terdapat parkir ilegal selama 3 tahun yang sudah dilakukan, memungut uang dari masyarakat, namun tanpa ada izin secara ilegal mengambil uang hak dari masyarakat,” tegas Jupiter saat memberikan keterangan di lokasi sidak.

Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp50 Miliar

Temuan Pansus menunjukkan adanya disparitas yang sangat besar antara pendapatan riil di lapangan dengan data yang dilaporkan ke pemerintah daerah. Berikut adalah poin-poin utama kerugian yang diidentifikasi:

  • Pendapatan Harian: Operator parkir diperkirakan mampu mendulang pemasukan lebih dari Rp100 juta per hari dari masyarakat.

  • Manipulasi Data: Selama 15 tahun beroperasi, data yang dilaporkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diduga kuat dimanipulasi dan tidak mencerminkan fakta transaksi yang sebenarnya.

  • Total Kerugian: Potensi kerugian negara akibat penyimpangan laporan pembayaran ini diestimasi mencapai lebih dari Rp50 miliar selama 15 tahun terakhir.

Tuntutan Transparansi

Jupiter meyakini adanya indikasi kuat tindak pidana penyimpangan dana publik yang seharusnya masuk ke kas negara sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pansus DPRD DKI Jakarta kini tengah mendalami temuan tersebut dan mendesak pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap vendor-vendor parkir yang beroperasi di lahan milik atau di bawah pengawasan Pemprov DKI Jakarta guna mencegah kebocoran anggaran yang lebih besar. (RED/DKI)