
PURWOKERTO – Drama penangkapan kepala daerah kembali terjadi di Jawa Tengah. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (SAR), yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi diberangkatkan menuju Jakarta pada Jumat (13/3/2026) malam.
Syamsul dibawa bersama rombongan pejabat teras Pemerintah Kabupaten Cilacap setelah menjalani pemeriksaan awal di Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas. Menariknya, tim penyidik KPK memilih moda transportasi kereta api untuk membawa para terduga pelaku menuju ibu kota.
Detik-Detik Keberangkatan dari Polresta Banyumas
Pantauan di lokasi menunjukkan Syamsul Auliya Rachman keluar dari Gedung Satreskrim Polresta Banyumas sekitar pukul 21.05 WIB. Mengenakan masker putih dan pengawalan ketat, Syamsul tampak bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
Rombongan tersebut langsung diarahkan ke beberapa unit minibus menuju Stasiun Purwokerto untuk mengejar jadwal keberangkatan Kereta Api Purwojaya tujuan Jakarta Gambir pukul 21.37 WIB.
Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Cilacap
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek pembangunan di lingkungan Kabupaten Cilacap.

“Diduga ada penerimaan yang diterima oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pejabat Teras Turut Terseret
Kasus ini diduga melibatkan jaringan yang luas di internal Pemkab Cilacap. Selain bupati, sejumlah pejabat eselon tinggi turut dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, di antaranya:
-
Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap
-
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
-
Asisten Perekonomian dan Pembangunan
-
Asisten Administrasi Umum
-
Kepala Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas PSDA.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi tata kelola pemerintahan di Jawa Tengah, mengingat Syamsul Auliya Rachman merupakan salah satu tokoh muda yang sebelumnya memiliki karir politik cukup cemerlang di wilayah tersebut.









Tinggalkan Balasan