BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara tegas meminta aparat kepolisian menindaklanjuti dugaan praktik mafia tanah yang terjadi di kawasan perkebunan teh di wilayah Jawa Barat. Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya laporan alih fungsi lahan yang diduga dilakukan secara ilegal, yang memicu kekhawatiran masyarakat dan pekerja perkebunan teh atas masa depan hak atas tanah mereka.

Menurut Dedi Mulyadi, aparat penegak hukum harus bekerja cepat dan tegas untuk mengusut tuntas oknum yang diduga terlibat dalam penguasaan dan perubahan penggunaan lahan tanpa dasar hukum yang kuat. Permintaan ini mencerminkan keprihatinannya terhadap praktek mafia tanah yang dinilai merugikan masyarakat, terutama petani serta pekerja perkebunan teh yang menjadi korban dari alih fungsi lahan tersebut.

Pekan lalu, Polda Jawa Barat sendiri telah mengungkap kasus mafia tanah di wilayah Kabupaten Cianjur, dengan satu tersangka berinisial DS yang diduga memalsukan dokumen pendaftaran tanah dan identitas untuk menguasai lahan eks Hak Guna Usaha (HGU). Polisi menyita sejumlah sertifikat hak milik (SHM) palsu sebagai barang bukti dalam penyidikan tersebut.

Dedi Mulyadi menilai penindakan terhadap praktik mafia tanah harus dilakukan tanpa kompromi untuk menegakkan supremasi hukum dan melindungi hak ulayat serta properti masyarakat yang sah. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat hukum dalam menjaga ketertiban serta keadilan pertanahan di wilayah Jawa Barat.

Imbauan tegas gubernur ini datang di tengah sorotan publik terhadap isu alih fungsi lahan perkebunan teh di sejumlah wilayah, termasuk potensi konflik lahan yang bisa berdampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat setempat