
BREBES – Banjir bandang yang menerjang wilayah selatan Brebes pada Jumat lalu bukan sekadar fenomena iklim biasa, melainkan sebuah dakwaan visual terhadap buruknya tata kelola kehutanan di Jawa Tengah. Kehadiran gelondongan kayu raksasa dengan bekas potongan gergaji mesin yang presisi di tengah pemukiman warga Desa Pandansari dan Desa Adisana adalah bukti bahwa bencana ini adalah “produk sampingan” dari eksploitasi yang dibiarkan.
Retorika Birokrasi di Tengah Lumpur Rakyat
Respon pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang memilih narasi “hati-hati” dalam menyimpulkan asal-usul kayu tersebut menunjukkan gejala klasik birokrasi: lamban dan defensif. Mengakui adanya potongan mesin namun enggan menyebutnya sebagai kegagalan pengawasan adalah bentuk pengaburan fakta di depan mata rakyat yang tengah berjibaku dengan lumpur.
Jika pemerintah terus bersembunyi di balik dalih “curah hujan ekstrem”, mereka secara sadar sedang melakukan normalisasi terhadap kerusakan lingkungan. Hujan hanyalah pemicu, namun gundulnya lereng Gunung Slamet akibat alih fungsi lahan dan sisa-sisa proyek yang tak terurus adalah “mesin pembunuh” yang sebenarnya.
Menagih Tanggung Jawab Perhutani dan Korporasi
Publik tidak butuh sekadar “inventarisasi masalah” atau diskusi meja bundar yang bertele-tele. Fakta bahwa kayu-kayu tersebut diduga kuat merupakan sisa pembukaan jalan proyek geothermal atau alih fungsi hutan di Petak 24 menjadi lahan pertanian komersial harus dijawab dengan audit investigatif, bukan sekadar koordinasi antar-instansi.
Ke mana fungsi pengawasan Perhutani dan Dinas Kehutanan Provinsi selama ini? Membiarkan ratusan hektar hutan beralih fungsi di wilayah hulu yang curam adalah bentuk kelalaian yang bisa dikategorikan sebagai kejahatan ekologis. Rakyat Brebes kini dipaksa membayar mahal ketidakmampuan negara dalam menjaga benteng alamnya sendiri.

Kesimpulan: Negara Jangan Menjadi Penonton
Banjir bandang ini adalah peringatan keras bahwa alam tidak lagi mampu menanggung beban kerakusan manusia yang dilegalkan oleh administrasi yang lemah. Penegakan hukum oleh Polres dan Kodim Brebes tidak boleh hanya berhenti pada level administratif, tetapi harus menyasar pada aktor intelektual di balik “hilangnya” pohon-pohon di lereng Slamet.
Sudah saatnya pemerintah berhenti bertindak sebagai pemadam kebakaran dan mulai menjadi penjaga hutan yang punya taring. Jika tidak, “potongan mesin” berikutnya mungkin tidak hanya membawa kayu, tetapi juga membawa hilangnya kepercayaan rakyat secara total pada sistem yang ada.









Tinggalkan Balasan