
JAKARTA – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan komitmen instansinya untuk memberikan rasa aman bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama masa libur Lebaran 2026. Pemudik dipastikan tetap bisa mengakses layanan kesehatan di daerah asal maupun tujuan tanpa terkendala batasan domisili.
“Berbagai kemudahan layanan JKN bisa diakses di seluruh Indonesia tanpa dibatasi domisili daerah asal peserta,” ujar Pujo dalam konferensi pers persiapan layanan mudik di Jakarta, Senin (9/3).
Delapan Posko Mudik Siaga 24 Jam
Guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan medis di jalur padat, BPJS Kesehatan menyiagakan delapan Posko Mudik yang beroperasi mulai 13 hingga 26 Maret 2026. Posko-posko ini tidak hanya menjadi tempat singgah, tetapi juga pusat bantuan medis dasar dan administrasi.
Adapun lokasi delapan posko tersebut meliputi:
-
Pelabuhan Merak, Banten.
-
Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.
-
Rest Area Tol 88A Cipularang, Purwakarta.
-
Rest Area Tol 166A Cipali, Majalengka.
-
Rest Area Tol 429A Ungaran, Semarang.
-
Rest Area Tol 519A Masaran, Sragen.
-
Terminal Purabaya, Sidoarjo.
-
Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar.
Fasilitas di Posko Mudik
Di posko tersebut, pemudik yang mengalami gangguan kesehatan ringan seperti kelelahan atau pusing dapat melakukan pemeriksaan tanda vital, tekanan darah, hingga konsultasi kesehatan. BPJS juga menyediakan obat-obatan darurat, pelayanan ambulans, hingga tindakan sederhana untuk kegawatdaruratan.

“Kami juga menyediakan fasilitas relaksasi bagi pemudik yang kelelahan agar perjalanan tetap aman sampai tujuan,” tambah Pujo.
Layanan Administrasi Digital Tetap Aktif
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menjelaskan bahwa layanan administrasi, informasi, dan pengaduan tetap berjalan 24 jam melalui kanal digital.
“Ada tiga fokus utama kami: layanan administrasi untuk cek status kepesertaan, layanan informasi, dan layanan pengaduan. Semua bisa diakses melalui Call Center 165, layanan PANDAWA, hingga aplikasi Mobile JKN,” jelas Akmal.
Dengan skema ini, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai jaminan kesehatan mereka selama berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.









Tinggalkan Balasan