JAKARTA – Komika dan kreator konten ternama, Pandji Pragiwaksono, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu malam (7/1/2026). Laporan tersebut dilayangkan oleh gabungan ormas yang menamakan diri Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.

Persoalan hukum ini dipicu oleh konten dalam tayangan bertajuk “Mens Rea” yang disiarkan melalui platform streaming digital. Pandji diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap dua organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Poin Utama Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono

Pihak pelapor menilai bahwa materi yang dibawakan Pandji dalam tayangan tersebut telah melampaui batas komedi dan kritik konstruktif. Berikut adalah beberapa poin keberatan pelapor:

  • Pencatutan Nama Organisasi: Materi dianggap mencatut nama besar NU dan Muhammadiyah dengan narasi yang merugikan.

  • Stigmatisasi Negatif: Pelapor menilai adanya penggambaran yang merendahkan dan berpotensi menciptakan stigma negatif di masyarakat.

  • Pelanggaran UU ITE: Pandji dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal pencemaran nama baik dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal terkait dalam KUHP.

“Materi yang disampaikan bukan sekadar candaan. Ada penyebutan dan penggambaran yang kami nilai merendahkan serta menciptakan stigma negatif terhadap NU dan Muhammadiyah,” ujar salah satu perwakilan pelapor di Mapolda Metro Jaya.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dalam pelaporan tersebut, pihak AMNU dan Aliansi Muda Muhammadiyah telah menyerahkan sejumlah barang bukti kuat kepada penyidik, di antaranya:

  1. Rekaman video tayangan “Mens Rea”.

  2. Transkrip pernyataan lengkap.

  3. Dokumentasi pendukung lainnya sebagai penguat laporan.

Hingga saat ini, pihak Polda Metro Jaya menyatakan tengah mempelajari laporan serta bukti-bukti yang ada sebelum memutuskan langkah hukum selanjutnya, termasuk pemanggilan saksi atau terlapor.

Belum Ada Tanggapan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari pihak Pandji Pragiwaksono terkait laporan tersebut. Pandji selama ini dikenal sebagai komika yang vokal terhadap isu sosial-politik, yang kerap memicu pro dan kontra di ruang publik.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada aparat penegak hukum agar situasi tetap kondusif.