
LAMPUNG SELATAN – Tragedi memilukan mengguncang Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Seorang wanita paruh baya, Supriyani (62), harus meregang nyawa di tangan menantunya sendiri, Abdul Mukti (34), saat mencoba melerai pertikaian rumah tangga sang anak pada Sabtu (18/4/2026).
Niat mulia seorang ibu untuk melindungi buah hatinya justru berakhir tragis akibat amukan pelaku yang gelap mata di tengah konflik rumah tangga yang memanas.
Kronologi: Berawal dari Ajakan Rujuk
Peristiwa ini bermula saat Abdul Mukti mendatangi kediaman korban. Kedatangannya diduga bertujuan untuk mengajak rujuk sang istri, Dwi, yang merupakan anak kandung korban. Diketahui, pasangan suami istri ini sedang dalam proses perceraian dan telah pisah ranjang selama empat bulan terakhir.
Namun, alih-alih menemukan jalan keluar, pembicaraan tersebut justru memicu cekcok hebat. Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, Supriyani berinisiatif masuk ke tengah pertikaian untuk menenangkan keadaan sekaligus melindungi anaknya.
Nahas, tindakan tersebut justru memicu emosi pelaku ke puncak tertinggi. Supriyani pun menjadi sasaran amukan hingga menderita luka tikam serius di bagian kepala belakang dan leher.

Keterangan Pihak Kepolisian
Warga yang mendengar keributan segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah tergeletak bersimbah darah di halaman rumah. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Supriyani tidak tertolong.
“Korban berusaha melerai pertikaian antara pelaku dengan istrinya. Namun, situasi justru memanas hingga berujung aksi kekerasan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari.
Pelaku Menyerahkan Diri
Setelah melancarkan aksinya, Abdul Mukti sempat melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mengamankan tersangka. Diketahui pelaku menyerahkan diri ke Polsek Jati Agung tak lama setelah insiden terjadi.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah golok dan satu unit ponsel milik pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif penganiayaan maut ini dipicu oleh konflik rumah tangga yang telah berlangsung lama.
“Konflik rumah tangga keduanya telah berlangsung lama. Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Jati Agung untuk mendalami keterangan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Yuni Iswandari.









Tinggalkan Balasan