
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara resmi bersiap menyelenggarakan Sidang Isbat untuk menetapkan awal 1 Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Sidang ini menjadi acuan tunggal bagi umat Muslim di Indonesia untuk memulai ibadah puasa secara serentak.
Sidang Isbat merupakan bentuk musyawarah resmi yang menggabungkan dua metode sekaligus, yakni metode Hisab (perhitungan astronomis) dan Rukyatul Hilal (pemantauan bulan sabit secara langsung).
Tiga Tahapan Penting Sidang Isbat
Kementerian Agama telah menyusun skema persidangan yang terbagi ke dalam tiga sesi utama guna memastikan transparansi dan akurasi hasil:
-
Pemaparan Posisi Hilal: Sesi pertama dimulai pada sore hari dengan pemaparan posisi hilal secara astronomis oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag. Data ini mencakup ketinggian hilal dan elongasi di seluruh wilayah Indonesia.
-
Sidang Isbat Tertutup: Setelah salat Magrib, dilakukan sidang tertutup yang dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta komisi terkait dari DPR RI. Sidang ini membahas laporan hasil pemantauan lapangan dari berbagai titik rukyat.
-
Konferensi Pers: Hasil akhir mengenai jatuhnya tanggal 1 Ramadan 2026 akan diumumkan secara terbuka kepada publik oleh Menteri Agama.
Pantauan Hilal di Seluruh Wilayah
Untuk mendukung validitas data, Kemenag akan menyebar tim ke sejumlah titik strategis di berbagai provinsi, mulai dari Aceh hingga Papua. Petugas yang dikerahkan terdiri dari pakar astronomi, perwakilan ormas Islam, hingga instansi terkait yang memiliki kompetensi dalam pemantauan benda langit.
“Keterlibatan berbagai pihak dalam sidang ini bertujuan untuk memberikan kepastian ibadah bagi umat Islam dengan mengedepankan prinsip kebersamaan dan akurasi syar’i,” tulis keterangan resmi tersebut.

Akses Siaran Langsung (Live Streaming)
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui hasil keputusan pemerintah secara real-time, Kementerian Agama menyediakan akses siaran langsung melalui kanal komunikasi resmi.
Masyarakat dapat memantau jalannya pengumuman melalui:
-
Kanal YouTube Resmi Kemenag RI
-
Siaran Langsung TVRI (Televisi Republik Indonesia)
-
Media sosial resmi Kementerian Agama
Dengan adanya kepastian hukum melalui Sidang Isbat ini, diharapkan umat Muslim dapat mempersiapkan diri dengan khidmat dalam menyambut bulan suci Ramadan 2026.









Tinggalkan Balasan