GLOBAL  – Raksasa teknologi Meta kembali memicu gelombang kontroversi global. Perusahaan pimpinan Mark Zuckerberg ini secara resmi mengonfirmasi pendaftaran paten teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI) yang diklaim mampu menciptakan simulasi digital dari orang yang telah meninggal dunia.

Langkah ini sontak memicu perdebatan panas: Apakah ini bentuk penghormatan terakhir bagi orang tercinta, atau justru langkah paling gila korporasi dalam mengeksploitasi data manusia bahkan setelah mereka masuk liang kubur?

Menghidupkan ‘Zombie Digital’ Lewat Algoritma

Teknologi yang disebut-sebut sebagai bagian dari tren Grief Tech (teknologi duka) ini bekerja dengan cara mengumpulkan seluruh jejak digital almarhum. Mulai dari postingan status Facebook lawas, riwayat pesan di WhatsApp, hingga rekaman audio dan video di Instagram.

Data raksasa tersebut kemudian diolah menggunakan Large Language Model (LLM) khusus untuk menciptakan replika kepribadian. Hasilnya? Keluarga yang ditinggalkan bisa “mengobrol” kembali dengan almarhum melalui chatbot, asisten suara, hingga avatar di dunia Metaverse.

“Meta seolah ingin menghapus batas antara kematian dan kehidupan. Mereka tidak hanya mengoleksi data saat kita hidup, tapi juga ingin memiliki hak atas identitas kita setelah kita mati,” ujar salah satu pakar etika digital terkemuka.

Inovasi Kemanusiaan atau Eksploitasi Emosi?

Meta berdalih bahwa teknologi ini bertujuan untuk membantu proses penyembuhan trauma bagi mereka yang ditinggalkan. Namun, para kritikus melihat adanya motif bisnis yang sangat gelap di baliknya.

Berikut adalah beberapa poin kontroversial yang menjadi sorotan:

  • Pencurian Hak Milik Digital: Siapa yang memegang hak cipta atas “jiwa digital” tersebut? Jika Meta memiliki datanya, apakah mereka bisa menyisipkan iklan dalam percakapan “zombie digital” tersebut?

  • Kesehatan Mental: Para psikolog khawatir simulasi ini justru akan membuat orang terjebak dalam fase penyangkalan (denial) dan sulit menerima kenyataan bahwa orang yang mereka cintai telah tiada.

  • Risiko Deepfake: Bayangkan jika suara dan wajah almarhum digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan atau propaganda.

Ancaman Privasi Pasca-Kematian

Hingga saat ini, hukum mengenai privasi digital setelah seseorang meninggal dunia masih sangat abu-abu. Paten Meta ini memaksa dunia internasional untuk segera merombak aturan hukum mereka.

Apakah kita benar-benar ingin hidup di dunia di mana kakek-nenek kita berubah menjadi bot yang menjawab pertanyaan kita berdasarkan algoritma iklan?

Mark Zuckerberg sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai kapan fitur ini akan diintegrasikan ke platform mereka. Namun, keberadaan paten ini sudah cukup menjadi bukti bahwa Meta tidak akan berhenti pada privasi orang hidup saja.

Kesimpulan & Opini

Dunia sedang menuju masa depan di mana kematian bukan lagi akhir dari sebuah interaksi. Namun, harga yang harus dibayar adalah hilangnya “kesucian” dari sebuah kenangan. Jika setiap orang bisa dihidupkan kembali dalam bentuk kode, maka nilai dari sebuah pertemuan yang nyata akan perlahan memudar.