JAKARTA – Bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah kembali diwarnai aksi pemberantasan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, sasaran operasi lembaga antirasuah tersebut adalah Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari.

Penangkapan kepala daerah ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh membenarkan operasi senyap tersebut.

Berdasarkan regulasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum Bupati Fikri Thobari dan pihak-pihak lain yang turut diamankan.

Penangkapan Bupati Rejang Lebong ini mencatatkan rekor tersendiri. Ini merupakan OTT kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus menjadi OTT kedua yang terjadi di tengah jalannya ibadah puasa bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Sebelumnya, rentetan OTT KPK di tahun 2026 telah menjerat sejumlah pejabat publik dan aparatur negara. Rangkaian operasi senyap tersebut diawali pada 9-10 Januari lalu yang menyasar dugaan suap pajak di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu.

Disusul kemudian dengan OTT Wali Kota Madiun Maidi pada 19 Januari terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi, serta penangkapan Bupati Pati Sudewo di hari yang sama terkait jual beli jabatan perangkat desa.

KPK juga terus bergerak dengan OTT di lingkungan KPP Madya Banjarmasin pada 4 Februari, dilanjutkan dengan OTT terkait importasi barang KW yang menyeret pejabat Bea Cukai di hari yang sama. Pada 5 Februari, operasi senyap menyasar skandal sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.

Memasuki bulan suci, KPK tidak mengendurkan gas. OTT ketujuh digelar pada 3 Maret yang berujung pada penetapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing.

Kini, publik menanti keterangan resmi dari KPK terkait detail konstruksi perkara dan barang bukti yang diamankan dalam OTT Bupati Rejang Lebong tersebut.