
JAKARTA – Pertumbuhan tren olahraga padel di tengah masyarakat harus tetap memperhatikan kenyamanan dan ketertiban lingkungan sekitar. Hal ini ditegaskan oleh pihak legislatif menyusul adanya keluhan dari warga terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas di lapangan padel yang berdekatan dengan permukiman.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa meningkatnya minat masyarakat terhadap olahraga adalah hal positif. Namun, ia menekankan bahwa pertumbuhan fasilitas olahraga tersebut tidak boleh mengabaikan aspek ketenangan lingkungan.
“Fenomena ini sebagai hal positif karena menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap olahraga. Namun, pertumbuhan tersebut tetap harus memperhatikan aspek kenyamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Lalu, Kamis (19/2/2026).
Lalu mendorong pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan fasilitas olahraga seperti lapangan padel mematuhi aturan tata ruang dan analisis dampak lingkungan. Salah satu poin krusial yang harus diperhatikan adalah standar ambang batas kebisingan agar tidak mengganggu area perumahan.
“Jika perlu, pengelola dapat memasang peredam suara serta membatasi jam operasional agar tidak mengganggu warga sekitar,” tambahnya.

Keluhan di Jakarta Selatan
Masalah kebisingan ini mencuat setelah warga di kawasan Haji Nawi, Jakarta Selatan, menyampaikan keluhan mengenai suara bising dari operasional lapangan padel yang berlokasi sangat dekat dengan tempat tinggal mereka. Keluhan tersebut ramai dibahas di media sosial, di mana warga mengaku waktu istirahat dan aktivitas harian mereka terganggu.
Senada dengan DPR RI, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Fu’adi Luthfi, juga mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan evaluasi. Menurutnya, antusiasme warga terhadap gaya hidup sehat tidak boleh mengorbankan kenyamanan warga lainnya.
“Kami mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk segera mengevaluasi dan memperjelas aturan jam operasional fasilitas olahraga komersial yang berdekatan dengan kawasan permukiman, termasuk standar baku mutu kebisingan yang harus dipenuhi,” tegas Fu’adi.
Hingga saat ini, warga berharap ada langkah nyata dari pihak pengelola maupun otoritas terkait untuk memastikan kegiatan olahraga tetap bisa berjalan tanpa harus mengganggu hak warga atas lingkungan yang tenang.









Tinggalkan Balasan