JAKARTA — Pemerintah memastikan proses impor minyak mentah Indonesia dari Amerika Serikat kini mulai berjalan secara bertahap. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan impor minyak dari kawasan Timur Tengah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pengalihan sebagian sumber impor minyak dilakukan sebagai upaya diversifikasi pasokan energi.

Menurutnya, proses impor minyak dari Amerika Serikat tidak dapat dilakukan sekaligus dalam jumlah besar karena keterbatasan kapasitas penyimpanan minyak di dalam negeri.

“Pengiriman dilakukan secara bertahap karena storage kita terbatas. Jadi harus disesuaikan dengan kapasitas penyimpanan yang ada,” ujarnya.

Selain dari Amerika Serikat, pemerintah juga membuka peluang kerja sama pasokan minyak mentah dari sejumlah negara lain untuk memastikan kebutuhan energi nasional tetap terpenuhi.

Kurangi Ketergantungan Timur Tengah

Selama ini sebagian besar impor minyak Indonesia masih berasal dari kawasan Timur Tengah. Bahkan sekitar seperempat jalur distribusi minyak dunia melewati Selat Hormuz yang dikenal sebagai salah satu jalur pelayaran energi paling strategis sekaligus rawan terhadap ketegangan geopolitik.

Karena itu, pemerintah menilai diversifikasi sumber impor menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko gangguan pasokan apabila terjadi konflik atau gangguan distribusi di kawasan tersebut.

Dengan memperluas sumber impor, pemerintah berharap pasokan minyak mentah bagi kilang domestik dapat tetap stabil dalam berbagai situasi global.

Pemerintah Perkuat Cadangan Energi

Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan rencana peningkatan kapasitas penyimpanan minyak nasional. Saat ini cadangan energi Indonesia masih relatif terbatas jika dibandingkan dengan standar internasional.

Pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas cadangan energi nasional agar mampu memenuhi kebutuhan hingga sekitar 90 hari atau setara tiga bulan konsumsi.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengantisipasi gejolak harga maupun gangguan distribusi energi global.

Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah optimistis pasokan minyak nasional tetap terjaga dan mampu mendukung stabilitas sektor energi di tengah dinamika geopolitik dunia.